Viral di TikTok : SPBU 66.786.06 di Kecamatan Kayan Hulu, Sintang, Diduga Lakukan Pengisian “Tengki Siluman”
Guritaborneo.com, Sintang, Kalimantan Barat โ Salah satu akun TikTok bernama @gavinadriello baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengunggah sebuah video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di SPBU 66.786.06, yang terletak di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam video tersebut, disebutkan adanya praktik pengisian “tengki siluman”, di mana pengisian bahan bakar kendaraan bermotor dilarang, namun pengisian untuk “tengki siluman” diperbolehkan.
โMemang saya tunggu momen ini, karena kemarin saya tidak bisa langsung melapor ke Komisaris. Saya harus melalui pengaduan terlebih dahulu. Hari ini, saya sampaikan melalui video di TikTok. Harap Pak Kapolda bisa segera menindaklanjuti SPBU ini,โ ucap pengguna akun @gavinadriello dalam videonya.
Menurut pengguna akun tersebut, praktik ini dinilai mencederai program pemerintah, Ia juga mengharapkan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut SPBU yang diduga melanggar aturan tersebut.
Publikasi video ini memicu reaksi luas dari warganet yang mempertanyakan integritas pengelolaan SPBU tersebut. Banyak pihak berharap agar aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera menindak tegas dugaan pelanggaran ini demi menjaga keadilan dan transparansi distribusi bahan bakar.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait video viral tersebut. Namun, dengan semakin besarnya perhatian publik, diharapkan masalah ini dapat segera ditangani.
Tim/Red