Polsek Tempunak Gelar Patroli KRYD untuk Pantau Aktivitas PETI di Desa Sungai Buluh dan Desa Jaya Mentari

Guritaborneo.com, Sintang, Kalbar. Tempunak – Polsek Tempunak kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna memonitor aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Sungai Buluh dan Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak, pada hari Rabu 29 Januari 2025.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempunak IPTU Rudi Simanjuntak, S. Sos., yang didampingi oleh PS Kanit Reskrim Aiptu Mikael J., PS Kanit SPK 2 Aiptu Herliadi, dan PS Kanit Intel Bripka Munawir.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tempunak IPTU Rudi Simanjuntak, S. Sos., menjelaskan bahwa patroli semacam ini sudah sering dilakukan sebagai langkah preventif dan persuasif terhadap masyarakat yang masih terlibat dalam kegiatan PETI. “Kami memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan dan dampak buruk dari kegiatan PETI, baik dari sisi lingkungan maupun hukum,” ujar IPTU Rudi.

Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran hukum terkait pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Tempunak, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga berharap, dengan adanya patroli ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Operasi ini berjalan lancar dan kondusif, dengan harapan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan situasi aman di Kecamatan Tempunak.

Tim/Red

error: Content is protected !!