Peredaran Kayu Olahan dari Kabupaten Melawi ke Kabupaten Sintang,modus menggunakan Mobil pickup Terpantau Melintas Setiap Hari

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar-7 Desember 2024 – Peredaran kayu ilegal yang melibatkan pengangkutan kayu dari Kabupaten Melawi menuju Kabupaten Sintang terus berlangsung setiap harinya, dengan modus menggunakan mobil pickup Grandmax tanpa menggunakan Nomor Polisi berwarna hitam yang terlihat melintas di jln mt Haryono pal 4 sintang, Kegiatan ilegal ini yang diduga melibatkan pihak yang bernama Bambang, tampak berjalan dengan lancar tanpa ada upaya penegakan hukum yang berarti.

Pantauan awak media pada tanggal 7 Desember 2024 menunjukkan bahwa mobil tersebut mengangkut tumpukan kayu, melintasi jembatan yang menjadi salah satu titik pengawasan utama di daerah tersebut. Meskipun kegiatan ini jelas terpantau oleh masyarakat dan aparat setempat, para pelaku seolah-olah tidak merasa takut untuk terus melakukan tindakan ilegal ini.

Menurut sumber di lapangan, kegiatan pengangkutan kayu ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan yang terorganisir. Tak hanya melibatkan mobil pribadi, namun juga kendaraan besar lainnya yang kerap melintas membawa hasil hutan yang diduga berasal dari penebangan liar di kawasan Kabupaten Melawi.

Masyarakat setempat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini, yang merugikan lingkungan dan merusak ekosistem hutan. Mereka juga khawatir bahwa praktik ini akan semakin meluas, mengingat kelancaran aktivitas yang terjadi tanpa adanya gangguan berarti.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait masalah ini. Namun, sejumlah pihak berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak berwajib, demi menjaga kelestarian hutan dan memberantas praktek ilegal yang dapat merusak keseimbangan alam.

error: Content is protected !!