Modus Lama Peredaran Kayu Ulin Dari Kalteng di Melawi Menggunakan Kapal Motor Air.1

Guritaborneo.com, Melawi, Kalbar. Saat awak media melakukan investigasi air, menggunakan spedd boat ditemukan adanya kayu Ilegal Berjenis Ulin dari Kalteng bersandar di Dermaga PT. SBK Desa Popai Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi.

Saat awak media mendapatkan informasi warga setempat “Kayu tersebut berasal dari Kalteng di jual ke setiap daerah di Melawi dan sintang”, ungkapnya.

Kegiatan jual beli kayu berjenis Ulin ini sangat terkoordinir, tampa ada rasa takut lagi bagi penjual kayu tersebut, menurut sumber pemilik kayu tersebut bernama Safari, biasa dikenal posu cetusnya.

Baca Juga :ย PJ. Gubernur Kalbar dr. Harisson M, Kes., Berikan Bantuan Banjir Untuk Kabupaten Landak

Secara aturan Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Kami akan melakukan laporan ke polres Melawi guna mengetahui apakah kayu tersebut ada izin atau belum tutupnya.

Tim

error: Content is protected !!