Mengupas Aliran Dana Korupsi Yang Diduga Melibatkan Keluarga Mantan Gubernur dan Oknum ASN di PUPR Pada Waterfront Sambas Tahap II, Yang Menggunakan Dana KMK Bank Kalbar

Guritaborneo.com, Pontianak, Kalbar. Gabungan Laskar Anti Korupsi merupakan LSM di Kallbar menyoroti dugaan penyimpangan proyek proyek APBD Kalbar dan adanya praktek monopoli yang mengatas namakan keluarga mantan gubernur Kalbar di sejumlah Dinas Instansi ,setelah viral kasus perusahaan outsourcing milik keluarga Mantan Gubernur Kalbar Sutarmizi yang tidak membayar Upah kesejumlah karyawan security dan Cleaning Service yang bekerja di Rumah Sakit Soedarso dan Dinas lainnya terutama Kantor Gubernur Kalbar. Bahkan banyak proyek APBD mulai dari tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2023, Kerap menimbul kan polemik di masyarakat.

Setelah kasus korupsi waterfront sambas tahap 1 mulai memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Pontianak , kini Kasus korupsi waterfront Sambas tahap 2 banyak disoroti masyarakat karena mekanisme pencairan dana KMK ( Kridit Modal Kerja) oleh Bank Kalbar cabang Singkawang untuk pembiayaan proyek waterfront sambas tahap 2 dengan nilai pinjaman 6 Milyar rupiah diduga ada intervensi dari pihak keluarga mantan gubernur dan kerabat dekat gubernur Kalbar sehingga SOP pengajuan KMK (Kridit Modal Kerja) di Bank Kalbar yang memiliki semboyan “Bank Punye Kite” tersebut untuk 4 paket di tahun anggaran 2023 tidak melalui prosedur dan analisa kredit yang benar dan terkesan pencairan kreditnya sangat instans dan mudah untuk di kucurkan.

Dalam pelaksanaannya 4 paket proyek yang di usulkan pembiayaannya kepada Bank Kalbar menggunakan sistem e-katalog oleh PPK Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kalbar bernama Marsel K Bebby yang saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi waterfront sambas tahap 1, Untuk kasus Waterfront Sambas tahap 2 TA.2023, sejak beberapa bulan ini mulai dilakukan penyelidikan oleh Polda Kalbar dan Kejati Kalbar sekaligus. Kasus ini melibatkan kontraktor ternama di kota singkawang bernama Endang Jaya Kelana serta keluarga mantan gubernur selaku broker nya bernama Teguh untuk pengaturan proyek waterfront Sambas tahap 2 dan asrama bandung maupun gedung kantor Samsat serta asrama Bandung rahadi Osman. keempat paket tersebut mengunakan CV Tanjung Anteba sebanyak 3 paket dan CV , Rifqi Agung perkasa sebanyak 1 paket.

Read More : Jelang Mudik Idul Fitri, Satreskrim Polres Sintang Lakukan Pengecekan Stok BBM di SPBU

Dari investigasi Media terhadap beberapa sumber dan pemberitaan media online sebelumnya diperoleh informasi bahwa seluruh kegiatan pembangunan Waterfront tahap 2 di hentikan sementara secara sepihak oleh PPK Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalbar bernama Hardian. Pada saat peresmian rumah adat Melayu Sambas Gubernur Kalbar Sutarmizi menyatakan ” kenapa harus di E-katalog tidak di lelang saja” . Dalam hal ini ada 4 paket di dinas prov Kalbar Dinas PU PR Prov Kalbar , Bidang Cipta Karya , Dinas Sosial Prov Kalbar serta Kantor Samsat Sambas dimana 4 paket e-katalog Tersebut bersumber dari APBD Kalbar yang di kelola Dinas PUPR bidang cipta karya .

Pantauan dan investigsi Tim Media online bahwa aliran dana KMK diduga mengalir ke sejumlah oknum ASN yang berada di dinas PUPR bidang cipta karya maupun aktor intelektual yang mempunyai kedekatan dengan keluarga mantan gubernur Kalbar dan yang mempunyai kedekatan dengan direktur CV tanjung Anteba Nur Chozim yang memenang kan tender e-katalog paket paket yang menggunakan KMK BANK Kalbar cabang Singkawang dan paket asrama Kalbar di Bandung dimana. CV Rifki Agung Perkasa sebagai pemenangnya.

Kini kasus waterfront Sambas tahap 2 dan sejumlah paket lain nya di tangani oleh pihak Polda kalbar dan Kejati Kalbar atas laporan Informasi dari masyarakat Kalbar. Persoalan lain dari kasus tersebut mengakibatkan sampai saat ini dana KMK bank Kalbar yang dipinjam sebesar 6 milyar tersebut belum terbayarkan bahkan dari keterangan yang di dapat bahwa pihak bank Kalbar telah menelusuri aset aset Kreditur KMK yang kini belum menemui titik terang. Adanya pengaturan paket e katalog tersebut hingga pencairan KMK yang tidak melalui prosedur yang benar oleh Bank Kalbar cabang Singkawang dan diduga ada unsur kongkalikong serta memperkaya orang lain baik yang jelas jelas melanggar hukum.

Lembaga Anti Korupsi Kalbar dan masyarakat meminta agar penyidik Polda Kalbar maupun Kejati Kalbar yang menangani kasus ini untuk mengusut tuntas aliran dana KMK Bank Kalbar yang diduga mengalir ke oknum keluarga mantan gubernur Kalbar yang disinyalir terjadi pemufakatan jahat dalam loby loby mendapatkan proyek tersebut .

Tim redaksi

error: Content is protected !!