Masyarakat Desa Lalang Tuntut Keadilan Atas Pemberitaan Sepihak Yang Merugikan
Guritaborneo.com, Sanggau, Kalimantan Barat – Pemberitaan mengenai keberadaan tambang ilegal di Desa Lalang yang masih beroperasi tanpa izin menuai kritik tajam dari masyarakat setempat. Beberapa tokoh masyarakat, termasuk Temenggung Adat, Kepala Dusun, Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, dan para tokoh pemuda, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap informasi yang dinilai meresahkan.
Awalnya, beberapa media melaporkan bahwa “ternyata masih banyak tambang ilegal di wilayah Kalbar yang masih beroperasi meskipun tidak memiliki izin.” Berangkat dari laporan ini, sejumlah awak media turun ke lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Dari hasil pantauan di lapangan, awak media menemukan lahan bekas tambang yang sudah tidak beroperasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang warga setempat, Hendrianus Midun, ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan tambang ilegal yang beroperasi di Dusun Lais dan Dusun Lalang, Desa Lalang, mengungkapkan bahwa sebelumnya memang ada beberapa unit alat berat yang hendak beroperasi di lokasi tersebut, namun alat-alat itu sudah berhenti dan telah dikeluarkan oleh pemiliknya.
“Saat ditanya siapa pemilik dari alat-alat berat tersebut, Hendrianus Midun, hanya menyebutkan inisial bernama “AY” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas orang tersebut. Hendrianus menambahkan bahwa media seharusnya berperan sebagai pengawas yang obyektif, bukan sebagai penyebar penyampaian berita positif. “Informasi yang keliru bisa berdampak panjang. Media harus memastikan kebenaran sebelum menyebarkannya ke publik,” ucapnya.
Di tempat terpisah, ketika dikonfirmasi, Temenggung Desa Lalang, Bapak Andrianus Soni, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa foto dokumentasi yang dimuat dalam berita tersebut merupakan foto lama, dan alat berat jenis ekskavator tersebut adalah milik inisial yang nama saudara “AY”., yang sebelumnya hendak beroperasi, namun akhirnya tidak jadi, dan alat berat tersebut sudah diangkut keluar.
“Andrianus Soni, menambahkan bahwa terkait pemberitaan yang tidak profesional ini, dirinya bersama pemangku adat setempat akan menindaklanjuti masalah ini karena sudah sangat meresahkan dan merugikan mereka, sebagai masyarakat setempat, ia menegaskan bahwa berita yang tidak dilandasi oleh fakta yang akurat dan hanya mengandalkan sumber-sumber anonim dapat merusak keharmonisan di masyarakat “Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wartawan Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPW IWO-I ) Provinsi Kalimantan Barat Syafarudin Delvin, S.H., ketika ditemui di kediamannya pada, Jumat, 23 Agustus 2024, mengatakan bahwa dalam mengumpulkan informasi yang akan dijadikan objek pemberitaan, seharusnya dilakukan dengan teliti dan cermat, serta dilakukan cross-check di lapangan. Hal ini penting agar pemberitaan yang disampaikan bisa berimbang dan tidak menyesatkan masyarakat yang membacanya.
Syafarudin juga menambahkan,”Media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, wartawan harus menghindari sensasionalisme yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Tugas kita adalah menyajikan kebenaran dengan seimbang dan bertanggung jawab.”
“Masyarakat berharap agar media lebih bijak dalam memberitakan isu-isu sensitif dan memastikan setiap informasi yang disampaikan telah diverifikasi kebenarannya. Mereka juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah keberagaman yang ada,” Tambahnya. (***)
Pewarta : Tim Redaksi.