Lapor; Inspektorat Segera Audit DD dan ADD Desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing Tahun 2022-2023.

Guritaborneo.com, Melawi, Kalbar. DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi menyampaikan melalui media ini berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Batu Ampar setelah mendapatkan informasi serta keterangan dari warga Desa Batu Ampar dan hasil investigasi tim IWO Indonesia Kabupaten Melawi di lapangan bahwa diduga kuat ada penyimpangan dari pada penggunaan Dana Desa Batu Ampar khusus di tahun 2022-2023 ucap Jumain selaku sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi.

Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Batu Ampar yang mana Jumlah Pendapatan dan Belanja Desa Batu Ampar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.338.440.004,00.

Dana Dess Rp.919.915.000,00
Bagi hasil pajak dan retribusi Rp.5.512.332,00.

Alokasi Dana Desa Rp.411. 512.672,00
Jumlah Pendapatan Rp.1.
338.440.004,00.

Dari total keseluruhannya dibagi menjadi 4 sub bidang ;

  1. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Jumain mengatakan dari 4 bidang tersebut yang jadi sorotan adalah tiga sub bidang yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Menurut hasil keterangan masyarakat ketiga sub sektor tersebut besar dugaan bahwa penyimpangan berawal dari tahun anggaran 2022.

Jumain mengatakan untuk bangunan pisik meskipun dilaksanakan namun secara kasat mata besar dugaan tidak sesuai dengan RAB disebabkan menurut keterangan pekerja tidak diberikan gambar kerja serta bestek sehingga pekerjaannya dikerjakan asal jadi ucapnya.

Jumain juga mengatakan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, tim investigasi DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa sub bidang yang tidak tersalurkan seperti dana operasional PAUD,Kesehatan,
Olahraga dan lain sebagainya.

Berdasarkan keterangan yang di peroleh bahkan masyarakat sudah menyampaikan surat secara resmi ke instansi terkait seperti Camat,BPMPD,Inspektorat dan Bupati Melawi.

Atas dasar keterangan tersebut diatas
DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi sebagai organisasi media sekaligus merupakan corong sosial kontrol masyarakat,setiap atas penggunaan dana Pemerintah sudah selayaknya pihak inspektorat melakukan Audit baik Audit administrasi maupun audit fisik. Kamu selaku sosial kontrol akanaktif dalam melakukan sosial kontrol atas pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana Pemerintah baik APBD maupun APBN ujar Jumain.

Jumain berharap agar kisruh penggunaan Dana Desa Batu Ampar tidak berlarut larut minta kepada Inspektorat dan Tipikor Polres Melawi segera meng audit dan memeriksa atas penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Batu Ampar dari Tahun Anggaran 2022 dan 2023 tup Jumain

DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi

Redaksi

error: Content is protected !!