Pengamat Politik Minta KPU Transparan Dalam Input Sirekap

Guritaborneo.com, Jakarta, Indonesia. Komisi Pemilihan Umum diminta menghentikan proses penghitungan suara elektronik Sirekap karena memicu spekulasi dugaan penggelembungan suara ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengatakan “jika KPU serius mau menggunakan Sirekap, maka semestinya sistem penghitungan dari Sirekap selesai pada waktu yang sama saat tempat pemungutan suara ditutup”.

Tapi yang terjadi, kata Kaka, hingga Jumat (16/02) pukul 17:30, progres penghitungan suara Sirekap untuk Pilpres masih 60, 49%.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, meminta maaf kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap. Dia membuat klaim, kalaupun ada kekeliruan konversi, “itu terjadi tanpa unsur kesengajaan”

Adapun, pakar digital menilai KPU memaksakan penggunaan sistem Sirekap yang belum sempurna.

Warganet curiga pada Sirekap
Lembaga analis media sosial Drone Emprit menyebut percakapan tentang Sirekap menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial X pada Jumat (16/02).

Percakapan yang mencuat terkait kelemahan Sirekap. Salah satunya adalah kekeliruan input data jumlah suara di sebuah TPS di Lampung yang menimbulkan kehebohan dan menurunkan kepercayaan pada Sirekap milik KPU.

“Sentimen percakapan terkait Sirekap di X terpantau sangat negatif, sebanyak 85% dan positif hanya 7%,” kata pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi.

Narasi negatif itu, sambungnya, berkembang menjadi dugaan kecurangan.

“Warganet menduga adanya unsur kesengajaan dalam perubahan data di Sirekap untuk memenangkan paslon tertentu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap legitimasi penyelenggara pemilu.”

Ada juga narasi yang menyindir Sirekap tak sebaik aplikasi lain seperti pinjaman online atau pinjol. Warganet merasa Sirekap kalah bagus dalam hal fungsional dan keandalan.

“Netizen juga merasa KPU tidak kompeten dalam mengelola data pemilu, tidak transparan dalam menampilkan data pemilu dan merasa bahwa data yang ditampilkan tidak dapat dipercaya,” kata Ismail.

Kekhawatiran soal keamanan aplikasi Sirekap juga disinggung warganet karena adanya potensi backdoor atau celah keamanan oleh peretas.

Apakah Sirekap menguntungkan salah satu paslon?
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai dugaan bahwa Sirekap menguntungkan salah satu paslon sebenarnya tidak berdasar.

Alfons bersama sebuah tim independen telah memeriksa 500 lebih kasus ketidaksesuaian suara antara yang tercatat di formulir C plano dengan yang terunggah di Sirekap.

PJ. Gubernur Kalbar dr. Harisson M, Kes., Berikan Bantuan Banjir Untuk Kabupaten Landak

Hasil penelusuran mereka, ketidaksesuaian atau penggelembungan suara terjadi pada tiga paslon.

“Jadi tidak hanya pada satu paslon saja. Kesimpulannya ini kesalahan sistem atau human error,” ujar Alfons kepada BBC News Indonesia.

Menurutnya ada beberapa penyebab yang membuat sistem Sirekap salah merekam angka yang ada pada dokumen C plano berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Pertama, tidak adanya cross-checking data atau proses membandingkan atau memverifikasi data dengan sumber utama.

“Katanya [Sirekap] pakai AI tapi cross-checking data aja enggak dilakukan, itu patut dipertanyakan tim IT-nya.”

“Mana ada total jumlah pemilih lebih kecil daripada perolehan suara paslon? Kan konyol.”

“Kalau pakai AI lebih cerdas dari ini, bahkan bisa terkoneksi ke database KPU dan bisa tahu per-TPS berapa jumlah pemilihnya dan tidak boleh salah, kalau salah mental.”

Di media sosial sejumlah akun mengadukan dugaan “penggelembungan suara” salah satu paslon.

Sebuah video yang viral terjadi di TPS 54, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Di formulir C hasil penghitungan suara yang asli perolehan suara Prabowo-Gibran tertulis 74. Tapi pada Kamis (15/02) data yang tercantum di Sirekap adalah 748.

Saat BBC Indonesia mengecek langsung ke data Sirekap pada Jumat (16/02) perolehan suara ketiga paslon sudah diperbaiki sesuai formulir C hasil.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengakui terjadi sejumlah kekeliruan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap.

Meskipun, kata dia, sejauh ini tingkat kesalahan konversi cuma 0,64%.

Hasyim mengatakan pihaknya belum memeriksa detail selisih suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres, antara yang terkonversi di Sirekap dengan suara aslinya di formulir C-Hasil plano di TPS.

Redaksi

error: Content is protected !!