Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana: Membangun Penegakan Hukum dengan Kearifan Lokal

Sebagai pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana tidak asing lagi dengan

kampung halamannya yaitu Bali, di samping putra asli Bali kelahiran Buleleng, Dr. Ketut Sumedana
sudah tiga kali bertugas di Bali yaitu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2012, lalu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022, dan sekarang dipercaya sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam pengarahan perdananya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai
living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

โ€œMasyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh
sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,โ€ ujar Kepala Kejaksaan Tinggi
Bali.

Konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah โ€˜Tri Hita Kiranaโ€™ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

Baca Juga :ย Jaga Kedaulatan Negara, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti

Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan. Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dll.

Dalam konteks penindakan, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, proyek-
proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi
wisatawan lokal dan mancanegara.

โ€œKe depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum. Namun, yang terpenting adalah
sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat, “pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Pengarahan perdana Kepala Kejaksaan Tinggi Bali diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan secara luring dan daring/virtual.

(ARDI)

error: Content is protected !!