Kapolsek Sintang Kota Tanggapi Kelang Judi Sabung Ayam di Merano yang Semakin Merajalela
Guritaborneo.com, SINTANG (Kalbar) – Aktivitas judi sabung ayam di kawasan Merano, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, semakin meresahkan. Informasi yang diterima oleh media ini pada Senin malam (27/01/2025) mengungkapkan bahwa kelang sabung ayam di lokasi tersebut terus beroperasi tanpa henti.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, aktivitas ilegal ini berlangsung hampir setiap hari, dan warga berharap tindakan tegas segera diambil oleh pihak berwenang. Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2025, taruhan di arena sabung ayam tersebut semakin besar dan aktivitasnya semakin meningkat.
“Kegiatan ini tidak pernah berhenti, bahkan saat masa tenang pemilu kemarin saja mereka tetap beroperasi dengan sangat aktif. Apalagi sekarang, setiap Jumat, pemain dari berbagai daerah seperti Sabang sampai Merauke hadir dengan taruhan yang sangat besar,” ungkap warga tersebut.
Ditambahkannya, aktivitas ini diduga dikoordinir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak orang yang bermain, dan nilai taruhannya pun cukup fantastis, sehingga semakin menarik minat para pemain judi.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Sintang Kota, IPTU Karsa, menyampaikan apresiasinya terhadap peran media yang telah menyampaikan informasi dari masyarakat. Ia juga berjanji akan menindak tegas jika aktivitas judi sabung ayam ini masih terus berlangsung.
“Jika ada pengaduan dari masyarakat terkait masalah ini, kami akan segera menindaklanjutinya. Namun, sering kali mereka bermain kucing-kucingan dengan aparat. Saat kami turun ke lokasi, mereka tidak beroperasi. Tapi ketika kami tidak berada di sana, mereka kembali bermain,” ujar IPTU Karsa singkat.
Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada 2 Juli 2024, juga pernah menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak tegas pelaku perjudian dalam bentuk apapun,” tegas Pipit Rismanto.
Pipit menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan objektif. “Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber agar tidak ada celah bagi aktivitas judi online maupun bentuk judi lainnya,” tambahnya.
Masyarakat Sintang berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktivitas judi yang meresahkan ini, terutama menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2025. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sintang belum memberikan konfirmasi terkait tindak lanjut lebih lanjut atas masalah tersebut.
Publisher: Redaksi