Polsek Nanga Pinoh Lakukan Razia PETI di Desa Nanga Belimbing, Kabupaten Melawi.

Guritaborneo.com, Nanga Belimbing, Kabupaten Melawi – Polsek Nanga Pinoh melakukan penindakan hukum terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Desa Nanga Belimbing. Operasi ini dilaksanakan pada tanggal [18/10/2024] setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu keamanan setempat.

Dalam operasi tersebut, tidak menemukan adanya kegiatan PETI dan alat di lokasi sudah tidak ada lagi. Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh.

“PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua aktivitas ilegal ini,” ungkap Kapolsek.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah yang diambil oleh kepolisian dan berharap penegakan hukum terus dilaksanakan agar wilayah mereka bebas dari praktik ilegal. Polsek Nanga Pinoh juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di masa mendatang.

Kepolisian setempat berencana untuk meningkatkan patroli dan melakukan sosialisasi mengenai bahaya PETI serta dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat. Penindakan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberantas praktik ilegal di daerah tersebut.

Redaksi.

error: Content is protected !!